DIKLAT PRAJABATAN
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAMmt4d0N7po2Fde7j1dkz3AbbDjNekU4UmIUJHQ0eQ4Bibau1_ErT8KmeLdOi22eMggYJc8b9VFQH7phQV9_JJ1pAQfmp3Z6toDVPvyJ1xhKGHDqhbXVDDTj8qzWhacg86pgMNz-f0sCQ/s200/logo-korpri3-300x292.jpg)
Latar belakang
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:
* Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan
Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:
* Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan
tanah air.
* Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya.
* Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan
* Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya.
* Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan
tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Tujuan
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, diklat prajabatan (golongan I, II, dan III) bertujuan:
* Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara
profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan
kebutuhan instansi.
* Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan
* Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan
bangsa.
* Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan
* Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan
pemberdayaan masyarakat.
* Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum
* Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum
dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Sasaran
Sasaran diklat prajabatan (golongan I, II, dan III) adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kurikulum dan mata pelajaran diklat
- Dinamika Kelompok
- Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Manajemen Kepegawaian Negara
- Etika Organisasi
- Pelayanan Prima
- Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
- Manajemen Perkantoran Modern
- Membangun Kerjasama Tim (Team Building)
- Komunikasi yang Efektif
- Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka Negara Kesatuan RI
- Program Kokurikuler: Latihan Kesegaran jasmani, baris-berbaris, tata upacara sipil, ceramah.
Penyelenggaraan
Diklat prajabatan dilaksanakan atas kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kegiatan pembelajaran dibimbing oleh para widyaiswara yang ditunjuk oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Evaluasi
Setelah diklat prajabatan dilaksanakan, kegiatan berikutnya adalah ujian. Soal-soal ujian diklat prajabatan berisikan tentang kurikulum dan mata pelajaran yang telah dilaksanakan pada kegiatan sebelumnya. Ujian tertulis ini berupa 100 soal pilihan ganda yang diselesaikan dalam waktu 100 menit. Kegiatan ini merupakan salah satu aspek terpenting dalam syarat kelulusan peserta.
0 komentar:
Posting Komentar